Selasa, 27 Maret 2012

PEMBUATAN PUPUK KOMPOS


Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (Balai Pustaka,1999) peningkatan adalah proses, cara, perbuatan, meningkatkan (usaha, kegiatan, dsb);dan kegiatan ialah aktivitas, usaha, pekerjaan.Sampah adalah semua material yang dibuang dari kegiatan rumah tangga, perdagangan, industri dan kegiatan pertanian. Sampah yang berasal dari kegiatan rumah tangga dan tempat perdagangan dikenal dengan limbah municipal yang tidak berbahaya (non hazardous). Reijtjes dalam bukunya yang berjudul Pertanian Masa Depan  menyatakan bahwa sampah adalah bagian dari sesuatu yang tidak dipakai, tidak disenangi atau sesuatu yang harus dibuang, yang umumnya berasal dari kegiatan yang dilakukan manusia (termasuk kegiatan industri), tetapi bukan yang biologis.
Kompos adalah hasil penguraian parsial/tidak lengkap dari campuran bahan-bahan organik yang dapat dipercepat secara artifisial oleh populasi berbagai macam mikroba dalam kondisi lingkungan yang hangat, lembab, dan aerobik atau anaerobik (Modifikasi dari J.H. Crawford, 2003). Sedangkan pengomposan adalah proses dimana bahan organik mengalami penguraian secara biologis, khususnya oleh mikroba-mikroba yang memanfaatkan bahan organik sebagai sumber energi. Membuat kompos adalah mengatur dan mengontrol proses alami tersebut agar kompos dapat terbentuk lebih cepat. Proses ini meliputi membuat campuran bahan yang seimbang, pemberian air yang cukup, mengaturan aerasi, dan penambahan aktivator pengomposan. Sampah terdiri dari dua bagian, yaitu bagian organik dan anorganik. Rata-rata persentase bahan organik sampah mencapai ±80%, sehingga pengomposan merupakan alternatif penanganan yang sesuai (Tim Penyusun PS. 2003: 263).
A. Komposisi Sampah
Berdasarkan komposisinya, sampah dibedakan menjadi dua, yaitu:
1.    Sampah Organik, yaitu sampah yang mudah membusuk seperti sisa makanan, sayuran, daun-daun kering, dan sebagainya. Sampah ini dapat diolah lebih lanjut menjadi kompos;
2.    Sampah Anorganik, yaitu sampah yang tidak mudah membusuk, seperti plastik wadah pembungkus makanan, kertas, plastik mainan, botol dan gelas minuman, kaleng, kayu, dan sebagainya. Sampah ini dapat dijadikan sampah komersil atau sampah yang laku dijual untuk dijadikan produk lainnya (produk daur ulang).  Beberapa sampah anorganik yang dapat dijual adalah plastik wadah pembungkus makanan, botol dan gelas bekas minuman, kaleng, kaca, dan kertas, baik kertas koran, HVS, maupun karton; Di negara-negara berkembang komposisi sampah terbanyak adalah sampah organik, sebesar 60 – 70%, dan sampah anorganik sebesar ± 30%.
B. Pengelolaan Sampah
Agar pengelolaan sampah berlangsung dengan baik dan mencapai tujuan yang diinginkan, maka setiap kegiatan pengelolaan sampah harus mengikuti filosofi pengelolaan sampah. Filosofi pengelolaan sampah adalah bahwa semakin sedikit dan semakin dekat sampah dikelola dari sumbernya, maka pengelolaannya akan menjadi lebih mudah dan baik, serta lingkungan yang terkena dampak juga semakin sedikit.                                                                                                     Tahapan Pengelolaan sampah yang dapat dilakukan di kawasan wisata alam adalah:
a.    Pencegahan dan Pengurangan Sampah dari Sumbernya
Kegiatan ini dimulai dengan kegiatan pemilahan atau pemisahan sampah organik dan anorganik dengan menyediakan tempat sampah organik dan anorganik  disetiap kawasan yang sering dikunjungi wisatawan.  
b.    Pemanfaatan Kembali
Kegiatan pemanfaatan sampah kembali, terdiri atas:
1).  Pemanfaatan sampah organik, seperti composting (pengomposan).  Sampah yang mudah membusuk dapat diubah menjadi pupuk kompos yang ramah lingkungan untuk melestarikan fungsi kawasan wisata. 
2).  Pemanfaatan sampah anorganik, baik secara langsung maupun tidak langsung. 
Pemanfaatan kembali secara langsung, misalnya pembuatan kerajinan yang berbahan baku dari barang bekas, atau kertas daur ulang.  Sedangkan pemanfaatan kembali secara tidak langsung, misalnya menjual barang bekas seperti kertas, plastik, kaleng, koran bekas, botol, gelas dan botol air minum dalam kemasan.
c.    Tempat Pembuangan Sampah Akhir
Sisa sampah yang tidak dapat dimanfaatkan secara ekonomis baik dari kegiatan composting maupun pemanfaatan sampah anorganik, jumlahnya mencapai ±  10%, harus dibuang ke Tempat Pembuangan Sampah Akhir (TPA).  Di Indonesia, pengelolaan TPA menjadi tanggung jawab masing-masing Pemda.
Dengan pengelolaan sampah yang baik, sisa sampah akhir yang benar-benar tidak dapat dimanfaatkan lagi hanya sebesar ± 10%.  Kegiatan ini tentu saja akan menurunkan biaya pengangkutan sampah bagi pengelola kawasan wisata alam, mengurangi luasan kebutuhan tempat untuk lokasi TPS, serta memperkecil permasalahan sampah yang saat ini dihadapi oleh banyak pemerintah daerah.
Mengapa kita harus mengolah sampah?
Sampah, khususnya di daerah perkotaan sering menjadi masalah. Timbunan sampah yang dihasilkan terus bertambah seiring dengan bertambahnya penduduk kota. Sehari setiap warga kota menghasilkan rata-rata 900 gram, dengan komposisi, 70% sampah organik dan 30% sampah anorganik. Yang dimaksud sampah organik adalah sampah yang berasal dari benda hidup, seperti sisa makanan, sisa sayuran, ikan, buah-buah, daun, ranting, ampas kelapa dsbnya. Sedangkan yang termasuk sampah anorganik adalah, plastik, kaleng, besi, plastik air kemasan, plastik sisa sampo, kaca, kain perca dan sebagainya .
           Sebagian besar sampah di kota dibuang ke TPA. Namun pengolahan di TPA yang sebagian besar dengan sistem open dumping, justru sering menimbulkan masalah, mulai dari masalah kesehatan, pencemaran udara, air, tanah sampai masalah estetika. Beberapa kajian membuktikan, penangganan sampah dengan cara seperti itu akan menghasilkan gas polutan seperti methan, H2S dan NH3. Gas H2S dan NH3 yang dihasilkan, walaupun jumlahnya sedikit, namun dapat menyebabkan bau yang tidak enak.  Sementara itu, masih banyak warga kota yang membuang sampah di sembarang tempat, misalnya sungai, saluran drainase atau rawa-rawa. Akibatnya sampah akan menyumbat saluran sehingga menyebabkan banjir. Di sisi kesehatan tumpukan sampah  tersebut akan menjadi salah satu sumber penularan penyakit seperti disentri, kolera, pes dan sebagainya. Selain itu ternyata tidak sedikit warga kota yang menanggani sampah dengan cara dibakar. Cara-cara seperti justru dapat menimbulkan masalah serius. Karena sampah yang dibakar akan menghasilkan zat atau gas polutan yang tidak hanya berbahaya bagi lingkungan tetapi juga berbahaya langsung terhadap manusia.
 Polutan yang dihasilkan akibat pembakaran sampah dapat menyebabkan gangguan kesehatan, pemicu kanker (karsiogenik) bahkan kematian. Sebagai gambaran, pembakaran 1 ton sampah akan menghasilkan 30 kg gas CO, Gas yang jika dihirup akan berikatan sangat kuat dengan hemoglobin darah sehingga dapat menyebabkan tubuh orang menghirup akan akan kekurangan O2 dan menimbulkan kematian. Pembakaran sampah organik juga akan menghasilkan gas methana. Membakar potongan kayu akan menghasilkan senyawa formaldehida yang mengakibatkan kanker. Sampah organik yang masih agak basah seperti daun, ranting, batang, sisa sayuran atau buah jika dibakar tidak akan semua terbakar dan menghasilkan partikel-partikel padat yang akan beterbangan. Satu ton sampah organik akan menghasilkan 9 kg partikel padat yang mengandung senyawa hidrokarbon berbahaya. Salah satu diantaranya adalah benopirena. Menurut beberapa kajian diketahui asap dari pembakaran sampah mengandung benzopirena 350 kali lebih besar dari asap rokok.
Di sisi lain, tidak semua sampah jika dibuang ke alam akan mudah hancur. Butuh waktu berbulan-bulan, bahkan ada yang puluhan tahun baru bisa hancur. Akibatnya jika volume sampah yang dihasilkan warga kota banyak dan lama hancur, maka akan dibutuhkan lahan yang luas untuk TPA. Sebagai gambaran, Kertas jika dibuang ke alam butuh waktu 2,5 bulan untuk bisa hancur, Kardus butuh 5 bulan, kulit jeruk 6 bulan, busa sabun (Deterjen) baru bisa terurai setelah 20-25 tahun, sepatu kulit yang dibuang ke halaman baru bisa hancur setelah 20-40 tahun, kain nilon 30-40 tahun, plastik 50-80 tahun dan aluminium 80-100 tahun. Sementara itu ada satu jenis sampah yang tidak bisa hancur sampai kapan pun, yaitu strefom. Keberadaan warga miskin di kota seringkali menjadi kambinghitam karena dituding sebagai penyebab kota kotor dengan sampah. Padahal faktanya banyak perumahan atau kampung orang kaya yang justru menjadi sumber sampah utam di perkotaan. Dan tidak sedikit pemulung yang kerap dimasukkan sebagai bagian dari warga miskin kota yang justru “mengolah” sampah di kota sehingga mengurangi jumlah sampah yang dibuang ke TPA.
C. Alat dan Bahan
Peralatan yang dibutuhkan dalam pengomposan secara aerobik terdiri dari peralatan untuk penanganan bahan dan peralatan perlindungan keselamatan dan kesehatan bagi pekerja. Berikut disajikan peralatan yang digunakan.
1.      Wadah atau plastik.
2.      Sekop  
3.      Garpu/cangkrang
4.      Saringan/ayakan
5. Termometer
6. Timbangan
7. Sepatu boot
8. Sarung tangan
9. Masker
Cara pembuatan kompos dari sampah organik:
1. Sediakan wadah berdiameter 10 cm (yang tidak dipakai lagi), lubangi bagian bawahnya untuk saluran cairan coklat (lindi) hasil pengomposan.
2. Dasar wadah itu diberi pasir.
3. Lalu sisa sayuran, sisa makanan ditumpuk di atas pasir itu.
4. Pada hari ketiga setelah ada bau masam, sisa sayuran dan makanan ditaburi kapur (dolomide) untuk menambah unsur hara hasil kompos.
5. Perciki air secukupnya. Kemudian tambahkan tanah gembur secukupnya agar bau bisa tertahan.
6. Untuk lapisan berikutnya dapat mulai lagi dengan diperciki air, diberi pasir, sisa sayuran/makanan, tanah gembur. Pembuatan kompos dilakukan secara berlapis-lapis.
7. Untuk wadah berdiameter 10 cm campuran tidak perlu diaduk, tetapi untuk wadah yang berukuran lebih besar sebaiknya campuran diaduk.                                                                                                                        Waktu yang diperlukan untuk menjadi kompos sekitar satu setengah bulan. Tanda-tanda pengomposan sudah selesai campuran menjadi hitam dan tidak bau. Selain sisa sayur/makanan, daun tanaman yang kering bisa dikomposkan. Caranya, daun kering diremas-remas sampai hancur, kemudian masukkan ke dalam wadah plastik, perciki air. Setelah satu setengah bulan daun kering sudah menjadi kompos yang berwarna hitam. Kompos tersebut dapat dimanfaatkan sebagai pupuk tanaman, media tanam di rumah sendiri atau jika dijual bisa menjadi sumber penghasilan tambahan.
Kompos yang baik memiliki beberapa ciri sebagai berikut :
Þ    Berwarna coklat tua hingga hitam mirip dengan warna tanah,
Þ    Tidak larut dalam air, meski sebagian kompos dapat membentuk suspensi,
Þ    Nisbah C/N sebesar 10 – 20, tergantung dari bahan baku dan derajat humifikasinya,

G. Manfaat Kompos

Kompos memiliki banyak manfaat yang ditinjau dari beberapa aspek:
Aspek Ekonomi :
1.      Menghemat biaya untuk transportasi dan penimbunan limbah
2.      Mengurangi volume/ukuran limbah
3.      Memiliki nilai jual yang lebih tinggi dari pada bahan asalnya
Aspek Lingkungan :
1.      Mengurangi polusi udara karena pembakaran limbah
2.      Mengurangi kebutuhan lahan untuk penimbunan
Aspek bagi tanah/tanaman:
1.      Meningkatkan kesuburan tanah
2.      Memperbaiki struktur dan karakteristik tanah
3.      Meningkatkan kapasitas jerap air tanah
4.      Meningkatkan aktivitas mikroba tanah
5.      Meningkatkan kualitas hasil panen (rasa, nilai gizi, dan jumlah panen)
6.      Menyediakan hormon dan vitamin bagi tanaman
7.      Menekan pertumbuhan/serangan penyakit tanaman
8.      Meningkatkan retensi/ketersediaan hara di dalam tanah
DAFTAR PUSTAKA
Departemen Pendidikan dan Kebudayaan. 1988. Kamus Besar Bahasa Indonesia. Jakarta: Balai                                                                                                                                                      Pustaka.
Hapsari, Martha Dian. 2008 PEMBUATAN PUPUK KOMPOS. Online (http://budikolonjono.blogspot.com/2009/06/kir.html) Diakses Pada 15 Januri 20011.                                     
Reijntjes. 1992. Dasar Pertanian Modern. Jakarta: Penebar Swadaya
Tim Penyusun PS. 2003. Kamus Pertanian Umum. Jakarta: Penebar Swadaya

Tidak ada komentar: